Artikel
KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DAN LEMBAGA PEKON PEKON PURWODADI KECAMATAN ADILUWIH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2024
21 Oktober 2024 Dalam upaya meningkatkan kapsitas perangkat pekon dan lembaga, Pekon Purwodadi mengadakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Dan Lembaga Pekon Pekon Purwodadi Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Tahun 2024, Acara ini di hadiri Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparat Pekon, termasuk kepala pekon, sekretaris, serta staf administrasi desa,BHP, bapak camat adiluwuh, lembaga-lembaga pekon, seluruh kader pekon, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini mengadirkan Narasumber dari PMP Kab. Pringsewu Ibu Melitina Erikawati, SH,MH. ( PSM Ahli Muda Dinas PMP Kab. Pringsewu ) dan Ibu Suharti, SE. ( PSM Ahli Muda Dinas PMP Kab. Pringsewu ).
acara pertama dibuka dengan sabutan bapak kepala pekon Bapak Parjan beliau menyampaikan " Kegiatan ini di danai olah Dana Desa, untuk itu peserta peningkatan Pemberdayaan Peningkatan Kapasitas Perangkat dan Lembaga Pekon ini betul betul untuk di perhatikan dan dan di ikuti dengan seksama, agar semua Aparatur Pekon tau dan mampu melaksanakan sesuaiu TUPOKSI masing-masing."
Selanjutnya sambutan dari bapak Camat Adiluwih ( Parwanto, S.Km. M. Ling ) sekaligus membuka kegiatan, beliau menyampaikan " Seperti yang sudah kita ketahui bersama di era Digitalisasi saat ini Perangkat Pekon Harus juga mengikuti perkembangan zaman, Perangkat Pekon Harus lebih cepat respon dengan situasi apapun karena Perangkat Pekon tidak hanya berkaitan dengan Administrasi saja. Termasuk juga BUMDES harus cepat respon apa lagi Presiden kita sudah membuat Program Makan Gratis, ini merupakan kesemptan bagi BUMDES untuk bisa berbuat, nah pertanyaan nya apakah BUMDES kita itu sudah bisa berjalan atau belum, kalau sudah ya tinggal jemput bola saja, tapi kalu BUMDES nya tidak sehat ya gimana lagi."
Acara selanjutnya penyampaian materi oleh narasumber
PEMATERI I ( Ibu Suharti, SE )
Tema : Pengelolaan Keuangan Desa
Perangkat Desa Harus Memehami dan mampu melaksanakn tugasnya sesuai Tupoksi msaing- masing, apalagi pberkaitan dengan Pengelolaan Keuangan Desa yang salah satu di antara nya yaitu : Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Keuangan Desa,sehingga di harapkan mampu memehami kedua hai terpenting tersebut.
PEMATERI II ( Ibu Melitina Erikawati, SH,MH )
Tema : Badan Usaha Milik Desa
Badan Usaha Milik Desa adalah Badan Usaha yang di milik oleh Desa yang di sebut BUMDES, bukan milik Kepala Pekon, dan siapapun secara Individu.
Yang azas tujuanya adalah :
- Melakukan Kegiatan Usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan Investasi dan produktifitas perekonomian,dan Potensi Desa
- Memperoleh Keuntungan bersih untuk peningkatan Adsli Desa serta mengembangkan sebesar-besarnya mafaat atas sumber daya ekonomi Masyarakat Desa.
- Pemanfaatan Aset Desa Guna mencioptaka nilai tambah Atas Aset Desa.
- Melakukan kegiatan pelayanan umum melalui pensediaan barang dan atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum Masyarakat Desa dan Pengelolaan Lumbung Pangan Desa
- Mengembangkan Ekosistem ekonomi Digital di Desa.