PELAKSANAAN MUSDESUS PENETAPAN INDEKS DESA PEKON PURWODADI
Pemerintah Desa Purwodadi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musdesus ( Musyawarah Desa Khusus ) Penetapan dan Soaialisasi Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa.
Acara berlangsung pada hari jumat, 16 mei 2025 di Aula Kantor Desa Purwodadi. Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Camat Adiluwih, Ketua LPM dan Pendamping Lokal Desa.
Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan dalam rangka menetapkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa yang telah dilaksanakan dalam beberapa bulan yang lalu. Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Pendamping Lokal Desa didampingi oleh Bapak Camat Adiluwih dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten menandatangani Berita Acara Penetapan Status Desa.
Indeks Desa adalah indeks komposit yang terdiri dari tiga indikator utama, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL).
Tujuan utama dari Indeks Desa adalah untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian Desa serta menyediakan data dan informasi yang mendasar dalam rangka pembangunan Desa. Data Indeks Desa tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perencanaan Desa untuk tahun mendatang.
Penetapan status Desa ini nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sekjen Kementerian Desa. Status Indeks Desa digunakan sebagai instrumen koordinasi Kementerian/ Lembaga, maupun antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, serta secara khusus untuk kebutuhan pemetaan tipologi Desa dan penyusunan prioritas penggunaan Dana Desa.
Sebagai hasil akhir dari pemutakhiran data Indeks Desa ini, status Desa Purwodadi kini Desa "MAJU". Ini mencerminkan salah satu pencapaian yang signifikan dalam pembangunan dan kemandirian Desa. Hal ini menegaskan komitmen Pemerintah Desa Purwodadi dan BPD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Kirim Komentar
20 : 16 : 46